Sabtu, 22 September 2012

job description menteri pemberdayaan perempuan


§ Memiliki  garis koordinatif dan instruktif dengan Wakil Presiden
§ Merumuskan kegiatan yang berorientasi pada kegiatan gender serta pengembangan kreatifitas mahasiswa khususnya mahasiswi.
§ Bersama Sekretaris Jenderal menandatangani surat internal sesuai kebutuhan kementerian
§ Mengadakan rapat evaluasi dengan kementerian terkait
§ Bertanggungjawab langsung kepada Wakil Presiden.

0 komentar:

Posting Komentar