§ Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan Wakil presiden
§ Merumuskan kegiatan yang
berorientasi pada pengoptimalan program kepemudaan dan olahraga.
§ Bersama
Sekretaris Jenderal menandatangani surat internal sesuai kebutuhan Kementerian
§ Mengadakan
rapat evaluasi
§ Bertanggungjawab
langsung kepada Wakil Presiden
0 komentar:
Posting Komentar