§ Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan Wakil Presiden
§ Meningkatkan kegiatan
yang bernuansa pendidikan dan kemasyarakatan di kalangan mahasiswa.
§ Mengadakan
rapat evaluasi dengan bidang terkait.
§ Merumuskan
kegiatan-kegiatan yang berbasis Sosial Masyarakat
§ Bersama Sekretaris Jenderal menandatangani surat internal
sesuai kebutuhan bidang
§ Mengadakan
rapat evaluasi dengan Kementerian
terkait
§ Bertanggungjawab
langsung kepada Wakil Presiden.
0 komentar:
Posting Komentar