§ Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan Wakil Presiden
§ Merumuskan
kegiatan yang berorientasi pada optimalisasi penerbitan baik cetak maupun
elektronik
§ Mengadakan dan
mengembangkan kegiatan riset dan teknologi di lingkungan mahasiswa.
§ Melakukan pemantauan
dan evaluasi serta perkembangan ristek mahasiswa.
§ Bersama Sekretaris Jenderal menandatangani surat internal
sesuai kebutuhan Kementerian.
§ Mengadakan
rapat evaluasi dengan Kementerian
terkait
§ Bertanggungjawab
langsung kepada Wakil Presiden
0 komentar:
Posting Komentar