Sabtu, 22 September 2012

Job description Sekjen Menlu


§  Mewakili menteri Luar Negeri apabila berhalangan.
§  Bersama dengan Menteri menjalankan tugas dan fungsi bidangnya
§  Pelaksana fungsi administrasi Kementerian Luar Negeri
§  Bersama Menteri menandatangani surat internal sesuai kebutuhan bidang
§  Bertanggungjawab langsung kepada menteri.

0 komentar:

Posting Komentar