Sabtu, 22 September 2012

Job descripton



§ Memiliki  garis koordinatif dan instruktif dengan Wakil presiden
§ Menangani urusan – urusan internal keorganisasian dan kemahasiswaan
§ Bersama anggota Kementerian dalam negeri merumuskan kegiatan yang berorientasi pada keorganisasian dan kemahasiswaan
§ Mengadakan rapat koordinasi Kementerian.
§ Bersama Sekretaris Jenderal menteri dalam negeri menandatangani surat internal sesuai kebutuhan bidang
§ Mengadakan rapat evaluasi dengan Kementerian terkait.
§ Bertanggungjawab langsung kepada Wakil Presiden

0 komentar:

Posting Komentar