§ Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan Wakil Presiden
§ Mengadvokasi seluruh
permasalahan mahasiswa dalam tingkat universitas.
§ Bersama sekretaris menandatangani surat internal sesuai kebutuhan
Kementerian
§ Mengadakan
rapat evaluasi dengan Kementerian terkait.
§ Bertanggungjawab
langsung kepada Wakil Presiden
0 komentar:
Posting Komentar