Sabtu, 22 September 2012

Job description Presiden


§ Memegang kebijakan (policy) umum terhadap mandat Musyawarah Mahasiswa  I UIN Maliki Malang
§ Berkoordinasi dan bertanggung jawab pada Legislatif UIN Maulana Malik Ibrahim
§ Mengatur dan mengendalikan jalannya kepengurusan DEMA UIN Maliki Malang dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat sesuai dengan AD/ART lembaga  kemahasiswaan UIN Maliki Malang
§ Mewakili lembaga dan menjalin kerjasama dengan  pihak dalam maupun luar kampus
§ Mengeluarkan SK kepengurusan, kepanitiaan dan team work kegiatan
§ Memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kabinet
§ Bersama dengan Menteri Sekretaris Kabinet menandatangani surat-surat yang bersifat umum DEMA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
§ Berhak melakukan reshuffle.

0 komentar:

Posting Komentar