§ Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan Presiden
§ Bertanggung jawab atas sirkulasi keuangan DEMA UIN
Maulana Malik Ibrahim Malang
§ Memberikan anggaran
pada setiap koordinasi.
§ Bertanggungjawab
langsung kepada Presiden
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
0 komentar:
Posting Komentar