§ Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan Presiden
§ Menggantikan tugas Presiden apabila berhalangan.
§ Mengkoordinir
dan mensinergikan tiap-tiap Kementerian dalam suatu kegiatan
§ Menjalin
komunikasi dengan setiap Kementerian
§ Mengadakan
rapat kabinet dengan Menteri dan jajarannya.
§ Bertanggungjawab
langsung kepada presiden.
0 komentar:
Posting Komentar