§ Memiliki garis koordinatif dan instruktif dengan Wakil Presiden
§ Merumuskan kegiatan
yang berorientasi pada optimalisasi
jaringan
§ Berperan
aktif dalam kancah Sosial, Budaya, Agama dan Politik Luar Negeri
§ Bersama Sekretaris Jenderal menandatangani surat internal
sesuai kebutuhan bidang
§ Mengadakan
rapat evaluasi dengan Kementerian
terkait
§ Bertanggungjawab
langsung kepada Wakil Presiden.
0 komentar:
Posting Komentar