§ Mewakili Menteri
Riset Teknologi dan Komunikasi apabila berhalangan
§ Bersama dengan
menteri menjalankan tugas dan fungsi bidangnya
§ Pelaksana fungsi
administrasi Kementerian Riset Teknologi dan Komunikasi
§ Bersama menteri menandatangani
surat internal sesuai kebutuhan kementerian
§ Bertanggungjawab
langsung kepada menteri Riset Teknologi
dan komunikasi
0 komentar:
Posting Komentar